JAKARTA - Rohimah Alli istri pertama komedian Kiwil, sudah mantap mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berkas gugatan cerainya telah masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
"Yang jelas sih, ingin memberanikan diri saja, untuk ke depannya yang lebih baik," ungkap Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 15 Desember 2020.
"Alasannya hanya saya yang tahu, sudah. Saya mohon pengertiannya, yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya, itu saja," tambahnya.
Baca Juga:
- Daftarkan Gugatan Perceraian, Rohimah Mengaku Tidak Ada Tanggapan dari Kiwil