JAKARTA - Iyut Bing Slamet siap mengikuti rekomendasi BNN Kota Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Iyut sudah tak mau lagi bersinggungan dengan zat adiktif.
“Saya ingin sembuh,” ujar Iyut Bing Slamet di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.
Baca Juga:
Polisi Sebut Keluarga Sudah Minta Iyut Bing Slamet Direhabilitasi
Foto Detik-Detik Penampakan Iyut Bing Slamet Dibawa Polisi

Ini merupakan kali kedua Iyut Bing Slamet tertangkap narkoba. Sebelumnya, Iyut pernah tersangkut masalah serupa di 2011.
Namun menurut hasil asesmen BNN Kota Jakarta Selatan, Iyut Bing Slamet yang sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2004 dikategorikan sebagai korban penyalahguna. Sehingga sang mantan artis cilik mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi medis paling lama 3 bulan.
“Nanti bisa di RSKO atau Lido,” jelas Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri