JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH sudah dipulangkan sejak kemarin. Polisi tidak menahan keduanya.
“Kan masih sebagai saksi. Jadi kita hanya punya kewenangan 1x24 jam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, Jumat (27/11/2020).
Padahal dalam kronologi penangkapan, ST dan SH diduga sedang melayani tamu kencan mereka.

Baca Juga: Taj Dharmadji Kenang Mantan Lewat Nostalgia
“Kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,” jelas Sudjarwoko.
Lantas apa yang membuat polisi tidak menahan kedua artis? Kata Kombes Sudjarwoko, belum ada bukti valid tentang maksud keberadaan ST dan SH di lokasi penangkapan.
“Jadi untuk menjerat semua itu belum lengkap,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan 4 orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta pada 24 November 2020.
Dari keterangan polisi, diketahui dua diantara mereka berprofesi sebagai artis.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri