"Kami juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah," ungkapnya.
Video syur mirip Gisel beredar luas di dunia maya sejak 7 November silam. Nama Gisel bahkan sempat menempati trending di dunia maya.
Setelah itu, beberapa advokat melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya. Hingga kini polisi telah menetapkan dua tersangka, PP dan MN sebagai penyebar. Untuk tersangka lainnya, mereka masih mendalaminya.
(LID)