Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ajukan Asesmen Millen Cyrus ke BNN

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |18:13 WIB
Polisi Ajukan Asesmen Millen Cyrus ke BNN
Millendaru alias Millen Cyrus (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengajukan permohonan asesmen untuk Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Berkas asesmen Millen diserahkan ke BNNK Jakarta Utara hari ini.

“Tadi sudah kita limpahkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi lewat sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Millendaru

Dijelaskan Rezha, pengajuan asesmen dilakukan atas permintaan keluarga Millen. “Ibunya yang minta. Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen di rehabilitasi,” paparnya.

Baca Juga:

- Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ibunda Dilarikan ke Rumah Sakit

- Netizen Nyinyir Sok Ganteng, Ini Respon Verrell Bramasta

Ke depan, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok tinggal menunggu hasil asesmen BNNK Jakarta Utara untuk menentukan kelanjutan proses hukum Millen Cyrus.

“Tunggu dua hari lah,” tutup AKP Rezha Rahandhi.

Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement