Aktris Vanessa Angel mulai menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 18 November 2020. Dia divonis 3 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax.

Pelantun Indah Cintaku itu dinyatakan bersalah karena membeli Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek.*
Baca juga: Kimberly Ryder Melahirkan Anak Kedua
(SIS)