JAKARTA - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia yang beredar sejak 7 November silam masih bergulir. Kini pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni pemilik akun Twitter berinisial PP dan MF.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kedua tersangka telah secara masif menyebarkan video di media sosial. Ia juga mengungkapkan motif keduanya yakni untuk menaikan pengikut/followers dan mengikuti kuis.
"Mereka mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian menyebarkan secara masif, dua-duanya mengaku untuk menaikan followers. Kemudian untuk mengikuti kuis atau giveaway," tutur Yusri seperti dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Gisel Tulis soal Kekhawatiran, Komentar Gading Marten Bikin Ramai Netizen