SEOUL - Pelecehan seksual kembali terjadi di industri hiburan Korea Selatan. Terbaru, seorang aktris pendatang baru atau rookie menjadi korban pelecehan oleh CEO agensinya.
Pelecehan seksual ini dilakukan setelah CEO agensi tersebut menemukan fakta bahwa sang artis pernah terlibat bisnis prostitusi sebelum melakukan debut. Prostitusi tersebut dilakukan karena sang artis mengalami kesulitan keuangan.
Ketika menyadari sang CEO telah mengetahui rahasia kelamnya, si artis sempat ingin berpindah agensi. Sayang, CEO lebih dulu mengancamnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Juga:
- Hasil Tes COVID-19 Negatif, Ji Sung Siap Syuting Devil Judge
- Suami Zaskia Gotik Pamer Wajah Anak, Netizen: Mirip Bapaknya
"Aku terus menangis dan aku tidak tahu mengapa dia terus melakukan kegiatan seksualnya denganku meskipun aku menangis," kata sang aktris saat sidang, seperti dilansir Allkpop, Sabtu (13/11/2020).
Akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk CEO dalam persidangan pertama. Namun berikutnya, CEO tersebut hanya mendapat masa percobaan 4 tahun dan tahanan 3 tahun jika mengulang kesalahannya selama masa percobaan.
CEO tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan program treatment kekerasan seksual selama 40 jam bersama dengan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun, di mana dia tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait kepemudaan.
(LID)