Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terima Vonis, Vanessa Angel Pasrah Masuk Penjara Lagi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |17:55 WIB
Terima Vonis, Vanessa Angel Pasrah Masuk Penjara Lagi
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
A
A
A

“Info terakhir dia enggak banding,” kata Arjana.

Dengan keputusannya menerima vonis hakim, Vanessa Angel diperkirakan mendekam di penjara selama 48 hari. Dimana masa hukuman Vanessa dalam vonis sudah di hitung sejak mulai ditetapkan sebagai tahanan kota.

 

Sebelumnya, Vanessa Angel pernah mendekam di penjara pada 2019. Saat itu, Vanessa tersangkut kasus penyebaran konten asusila.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement