JAKARTA - Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar berpotensi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan dalam video syur. Kata Pitra Romadhoni selaku pelapor, tahapan tersebut mengikuti ketentuan undang-undang.
“Polri punya kewenangan memanggil siapapun yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya kepada Okezone, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:
Kemesraan Gisel dan Wijin Tak Sirna Meski Dihantam Isu Video Syur
Kasus Video Syur Naik Penyidikan, Pelapor Tuntut Maaf Para Artis
Apalagi dalam perkara ini, laporan Pitra Romadhoni sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga besar kemungkinan mereka yang diduga terlibat dalam video akan diminta bertemu penyidik.
“Saya rasa kalau sudah naik ke penyidikan kan alat bukti sudah cukup,” kata Pitra.
Meski begitu, Pitra Romadhoni juga tidak berani menggaransi Gisel dan Jessica Iskandar akan diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam video syur. Diperlukan atau tidaknya keterangan mereka dalam perkara tergantung kebutuhan penyidik.
“Itu kembali kepada penyidik. Kita serahkan kepada Polri mengenai dugaan-dugaan yang selama ini diterka masyarakat,” pungkas Pitra Romadhoni.
Kasus video syur yang diduga melibatkan Gisel dan Jessica Iskandar mulai diproses. Polda Metro Jaya selaku lembaga yang menerima aduan masyarakat telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan kelanjutan proses hukum ke ranah penyidikan.
(aln)