JAKARTA - Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar berpotensi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan dalam video syur. Kata Pitra Romadhoni selaku pelapor, tahapan tersebut mengikuti ketentuan undang-undang.
“Polri punya kewenangan memanggil siapapun yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya kepada Okezone, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:
Kemesraan Gisel dan Wijin Tak Sirna Meski Dihantam Isu Video Syur
Kasus Video Syur Naik Penyidikan, Pelapor Tuntut Maaf Para Artis
Apalagi dalam perkara ini, laporan Pitra Romadhoni sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga besar kemungkinan mereka yang diduga terlibat dalam video akan diminta bertemu penyidik.