Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Gatot Brajamusti, Sempat Terlibat Narkoba hingga Tersangka Tindakan Asusila

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Minggu, 08 November 2020 |20:14 WIB
5 Fakta Gatot Brajamusti, Sempat Terlibat Narkoba hingga Tersangka Tindakan Asusila
Gatot Brajamusti (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Pemilik Padepokan

Selain menjadi aktor dalam sejumlah film, ia juga dikenal memiliki padepokan spiritual di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Namun sayang, aktivitas dalam padepokan dikabarkan menyimpang. Seperti adanya ritual seks tidak wajar.

 

4. Terlibat Kasus Narkoba

Pada 2016, Gatot ditangkap dengan Reza Artamevia di Mataram lantaran penggunaan narkoba. Ia kemudian menjadi tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan narkoba pada 1 September 2016.

5. Tersangka Tindakan Asusila

 

Pada 2017, Gatot ditetapkan sebagai tersangka tindakan asusila oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CTP saat usianya masih berada di bawah umur.

Ia pun didakwa Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 5 miliar.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement