Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah: Keluarga Selalu Ada Untukmu

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |10:00 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah: Keluarga Selalu Ada Untukmu
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan pil xanax tanpa resep. Sang ayah, Doddy Soedrajat pun memberikan dukungan kepada sang putri.

Hal itu terlihat melalui video unggahannya di Instagram. Doddy tampak memeluk Vanessa dan mencium sang cucu, Gala yang ada di dekapan Vanessa.

Kemudian, Doddy melengkapi video haru itu dengan menuliskan keterangan. Ia berpesan agar sang putri kuat menghadapi masalah hukumnya.

Baca Juga:

Hot Gosip: Tata Janeeta Perkenalkan Brotoseno sebagai Suami hingga Ratu Felisha Digugat Cerai

Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Sedih Jauh dari Sang Anak

Vanessa Angel


"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu," tulis Doddy, dikutip dari Instagram, Jumat (6/11/2020).

Doddy berusaha meyakinkan Vanessa bahwa keluarga akan selalu mendampinginya. "Daddy, mama, keluarga selalu ada untukmu, nak," ungkapnya.

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.

Selain vonis pidana, ia juga dikenakan denda Rp10 juta. Namun bila tidak membayar, denda untuknya ditambah satu bulan kurungan.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement