Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasrah, Bibi Ardiansyah Tetap Anggap Vonis Vanessa Angel Tak Adil

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |17:30 WIB
Pasrah, Bibi Ardiansyah Tetap Anggap Vonis Vanessa Angel Tak Adil
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
A
A
A

“Mau gue omongin juga percuma. Itu enggak akan ngerubah keputusan. Enggak akan ngerubah apapun yang terjadi,” kata dia.

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.

 

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyimpan dan memiliki sepenuhnya,” tutur Majelis Hakim dalam sidang.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement