JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo menagih tanggung jawab Angel Lelga usai saksi yang ditunjuknya absen dari persidangan. Dalam lanjutan kasus pencemaran nama baik yang digelar pada 21 Oktober silam, baby sitter sang mantan istri dinyatakan batal bersaksi.

“(Saksi) itu pasti yang mengajukan Angel Lelga. Lalu kenapa dia tidak mampu menghadirkan saksinya sendiri?” ujar kuasa hukum sang presenter, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2020.
Ramdan menilai, Angel Lelga seharusnya bisa membantu Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membujuk saksi agar hadir di persidangan. “Jangan malah diam dan sekarang menghilang. Tanggung jawab Angel Lelga sebagai pelapor di mana?” katanya lagi.
Baca juga: Demi Hadir Sidang, Vicky Prasetyo Rela Tinggalkan Syuting
Mantan baby sitter Angel Lelga sebenarnya sudah tiga kali dipanggil untuk hadir memberikan kesaksian dalam persidangan. Namun kepada JPU, dia beralasan sudah menikah dan tak lagi bekerja untuk sang aktris sehingga enggan memberikan keterangan di persidangan.
Selain mantan baby sitter, ahli IT yang diajukan Angel Lelga dalam BAP atas laporan terhadap Vicky Prasetyo juga tidak bisa menghadiri sidang. Namun ketidakhadiran kedua saksi tersebut, disebut Ramdan, sangat menguntungkan kliennya.*
Baca juga: Anak Belajar Mengaji di Usia 2 Tahun, Carissa Putri Tuai Pujian
(SIS)