JAKARTA - Polisi membenarkan adanya penangkapan artis atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya, inisialnya RR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Okezone, Minggu (18/10/2020).
Kabarnya, artis yang dimaksud adalah pesinetron Renald Ramadhan. Menurut informasi yang beredar, penangkapan terhadap Renald dilakukan di kawasan Sawangan, Depok.
Baca Juga: Salshadilla Malu, Lutfi Agizal Beri Kritikan Balik di Twitter
Sayang, polisi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar tersebut.
"Saya kurang tahu juga itu artis sinetron atau apa. Pokoknya kalau dari saya inisialnya RR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi baru bersedia memberikan keterangan lengkap saat giat rilis penangkapan.
"Besok saja pas konferensi pers," tutup Kombes Pol Yusri Yunus.
(edh)