JAKARTA - Perseteruan pedangdut Jenita Janet dan Alief Hedi Nurmaulid bergulir semakin panas. Pelantun Direject Aja itu bahkan bersiap melaporkan mantan suaminya itu ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan aset keluarga berupa motor gede senilai Rp300 juta.Â
"Ini keinginan Janet sendiri. Kita akan laporkan karena memang ada dugaan pidananya. Sementara dugaan penggelapan," kata Haposan Hutagalung, kuasa hukum Janet seperti dikutip dari SILET-RCTI, Kamis (15/10/2020).Â
"Klien kami (Jenita Janet) memberikan uang untuk pembelian motor gede (moge) sebanyak dua kali. Jadi, dua unit moge ya. Harga satu unitnya sekitar Rp150 juta. Jadi dua unit berarti Rp300 juta," ujar Haposan menambahkan.
Jenita Janet menjelaskan, keputusannya mengambil jalur hukum merupakan bagian dari usahanya memperjuangkan hak. "Mari kita luruskan. Saya tidak takut kehilangan harta. Tapi apa yang menjadi hak saya akan tetap aku perjuangkan," tuturnya.Â
Baca juga:Â Bercerai, Jenita Janet Sempat Ingin Pensiun Berkarier
Pedangdut 33 tahun itu bersikeras bahwa aset yang dimilikinya saat ini merupakan hasil dari kerja kerasnya. Tak ada kontribusi sang mantan suami di dalamnya. Ia pun menduga, ambisi sang mantan suami meminta harta gana-gini akan digunakannya untuk modal menikah.
"Mungkin, dia sekarang butuh uang untuk modal menikah lagi. Dia mau pakai uang dari harta gana-gini itu untuk membangun kehidupannya dengan pasangan baru kali," katanya menambahkan.*
Baca juga:Â Amanda Manopo Ogah Tanggapi Haters di Media Sosial
(SIS)