"Iya prosesnya RT, RW, Kelurahan baru ke kita. Secara aturan dokumen, apabila Sule menikah di tempat istrinya, harusnya beliau mengajukan berkas numpang nikah ke wilayah si wanita yang diurus di KUA tempat tinggalnya," pungkasnya.
Sebelumnya kabar pernikahan Sule mencuat usai ia membuat surat pengantar nikah dari Ketua Rukun Tetangga (RT). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nenden, selaku ibu Ketua RT di wilayah tempat tinggal Sule.
Kendati demikian, Nenden tidak mengetahui secara pasti dengan siapa Sule akan menikah. Pasalnya ketika ditanya kepada sang asisten, dia tak mendapatkan jawaban yang pasti.
(LID)