JAKARTA - Rapper asal Korea Selatan, DPR Live ikut menjadi sorotan usai Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Pria bernama asli Hong Dabin tersebut bahkan mendapatkan komentar pedas netizen terkait penolakan undang-undang tersebut.
Seperti diketahui, nama depan sang rapper serupa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menilik kolom komentar pada postingan terbaru DPR Live di Instagram pun banjiri komentar netizen Indonesia yang kesal dengan kinerja DPR.
Baca Juga: