JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo tampaknya begitu yakin bisa membuat sang mantan istri, Angel Lelga merasakan kepahitan yang sama dengannya selama 3 bulan berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dia, melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah merasa, hinaan Angel Lelga pada keluarganya belum dapat dibuktikan.
“Kami yakin bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Angel Lelga akan mampu membawanya ke kursi pesakitan,” ujar Ramdan saat ditemui dk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Belum lagi Angel Lelga juga menuding Vicky Prasetyo menyalahgunakan uang partai. Menurut Ramdan, ucapan Angel lagi-lagi minim bukti.
“Nyatanya sampai detik ini tidak ada apa-apa. Apa itu bukan pencemaran nama baik?" tuturnya.
Keluarga Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukum melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, pada 23 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Angel dikenakan dugaan pencemaran nama baik.

“Menuduh Vicky berbohong, berbuat maksiat, mengirim uang ke perempuan nakal, menyalahgunakan dana partai, dan mengatakan keluarganya pembohong,” jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution.*
Baca juga:
Aksi Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Bicara Moral Bangsa
Sempat Bangkrut, Adjie Notonegoro: Yang Tersisa hanya Rp20.000
(SIS)