LOS ANGELES - Bintang reality show sekaligus ibu dan anak, Kris Jenner dan Kourtney Kardashian tengah terseret masalah hukum.
Masalah hukum yang menyeret nama ibu dan kakak dari Kim Kardashian kali ini menyangkut soal dugaan tindakan pelecehan seksual.
Dilapor Just Jared, Kamis (1/10/2020) dari dokumen yang dihimpun US Weekly, Kris dan Kourtney dituntut oleh mantan staf keamanan dan bodyguardnya, Marc McWilliams yang mengatakan ia menjadi subyek atas tindakan yang berbau seksual selama bekerja untuk keluarga Kardashian-Jenner.
Baca Juga: Kim & Kylie Ancam Kris Jenner untuk Stop Keeping Up With the Kardashians?
Dokumen tersebut menyebut bahwa Kris berkomentar soal seksual yang tak pantas, berkomentar tentang penampilan fisik, menanyakan tentang kehidupan seks pribadi Marc hingga menyarankan agar dirinya dan Marc terlibat dalam hubungan romantis dan seksual.
Tak hanya itu, Marc mengklaim ibu dari Kourtney, Kim, Khloe, Kendall dan Kylie Jenner tersebut mendemonstrasikan kontak fisik non-konsensual. Meskipun ia sendiri sudah berulang kali mengeluhkan hal tersebut kepada pihak perusahaannya, David Shield Security.
Tak hanya pada dirinya, sang bodyguard mengklaim juga menjadi saksi bagaimana Kris dan Kourtney berkomentar cabul, rasis homofobik, dan diskriminatif kepada para staf keamanan lainnya.
Merespon gugatan tersebut, Marty Singer selaku pengacara Kris sudah mengeluarkan pernyataan kepada media melalui TMZ. Marty membantah semua tuduhan yang dialamatkan pada kliennya tersebut.
“Kris dengan tegas menyangkal pernah berperilaku tidak pantas terhadap Marc McWilliams. Marc itu bekerja di luar rumah dan dia tidak pernah masuk ke rumah Kris. Kris hanya memiliki sedikit interaksi dengannya. Setelah Marc berulang kali ketahuan tidur di mobilnya saat bekerja, perusahaan keamanan diminta untuk tidak menugaskannya lagi di masa mendatang,” bunyi pernyataan pengacara Kris tersebut.
Marc McWilliams diketahui terlebih dahulu bekerja dengan Kris pada 2018, sebelum akhirnya berpindah bekerja untuk Kourtney Kardashian.
(edh)