JAKARTA - Penantian ibu Rachel Vennya, Vien Tasman atas laporan dugaan penipuan yang dia alami terbayarkan. Vien mengaku lega setelah terlapor yang berinisial F ditetapkan sebagai tersangka.
โSudah menunggu hampir setahun ya,โ ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Vien Tasman melaporkan dugaan penipuan yang dia alami pada 3 Desember 2019. Vien merugi Rp180 juta usai meminta F membelikan tas mewah yang dia tunjukkan.
Baca Juga:
Diajarkan Islam sejak Dini, Xabiru Putra Rachel Vennya Pintar Sholawatan

Alih-alih mendapat tas sesuai keinginan, barang yang Vien dapat dari F sangat tidak memuaskan. Selain berbeda dari pesanan, tas yang Vien dapat ternyata bekas pemakaian orang lain.
โDia beli dari sosialita yang juga dokter dan itu belinya sudah lama di Madrid,โ jelasnya.
Laporan Vien Tasman diproses setelah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor berinisial F yang diduga melakukan penipuan ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2020.
(aln)