JAKARTA - Pelaku penipuan terhadap ibu Rachel Vennya, Vien Tasman, resmi menjadi tersangka. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy.
“Per tanggal 25 September. Sebagaimana surat pemberitahuan penyidikan dari kepolisian,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Menanggapi penetapan status tersangka terhadap F, Vien Tasman selaku pelapor mengaku lega. Mengingat kerugian yang dia alami cukup besar.
“Sekitar Rp180 juta kalau total kerugiannya,” kata Vien.
Baca Juga:
Diajarkan Islam sejak Dini, Xabiru Putra Rachel Vennya Pintar Sholawatan
Rachel Vennya dan Suami Ciuman di Air Terjun, Jomblo Pura-Pura Buta!