Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Gratis, Vicky Prasetyo Setor Rp200 Juta pada Negara untuk Kebebasan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |14:51 WIB
Tidak Gratis, Vicky Prasetyo Setor Rp200 Juta pada Negara untuk Kebebasan
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram @vickyprasetyo)
A
A
A

“Jadi bukan dialihkan ke tahanan rumah atau tahanan kota,” jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Meski begitu, Vicky dibebani kewajiban untuk selalu hadir sidang hingga proses perkara selesai.

 

Vicky Prasetyo mendekam Rutan Salemba sejak Juli 2020 usai jadi tersangka atas laporan Angel Lelga. Dimana Angel melaporkan aksi penggerebekan yang Vicky lakukan di 2018 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement