
Oleh karenanya, Arjana berharap saksi dokter rumah sakit tempat Vanessa berobat bisa hadir di sidang mendatang. Arjana masih yakin kliennya tidak bersalah dalam penggunaan pil Xanax.
“Kami ingin tanyakan kepada beliau untuk memperkuat dalil kami bahwa, VA benar pasien, obat tersebut sesuai dosis, dan resep yang diberikan bisa ditebus di apotek mana pun,” jelasnya.
Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Atas perbuatannya, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter.
(edh)