LOS ANGELES - Taylor Swift bisa bernapas lega. Ia tak lagi perlu memikirkan tentang penguntit yang mengganggunya selama ini, Eric Swarbrick.
Mengutip Just Jared, Kamis (17/9/2020), Forbes melaporkan bahwa hakim federal di Nashville, telah mengganjar Eric Swarbrick dengan hukuman 30 bulan atau 2,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Eric juga akan diawasi selama tiga tahun lamanya setelah nanti bebas dari penjara.
Eric dinyatakan bersalah karena menguntit dan mengirim email yang mengancam kepada eks label yang menaungi Taylor, Big Machine Records. Label rekaman mulai menerima surat dari Eric pada 2018.
Baca Juga:
- Kirim Donasi Rp441 Juta, Taylor Swift Bantu Gadis 18 Tahun Lanjutkan Kuliah
- Cita Citata Malu Ungkap Hubungan dengan Jordi Onsu
Dalam suratnya, Eric meminta CEO Big Machine Records, Scott Borchetta untuk memperkenalkannya kepada Taylor Swift. Menurut laporan pengaduan, Eric telah mengirim lebih dari 40 surat dan email, yang lama kelamaan semakin kasar dan berbau seksual.