JAKARTA - Irwansyah belum mau membuka peluang damai setelah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari. Menurut kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, Medina dan Lukman harusnya sejak awal tidak perlu melaporkan kliennya.
“Kalau kami beranggapan, posisinya kalau mau damai dari kemarin sebelum melaporkan pihak klien kami ke Polrestabes Bandung,” ujar Zakir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Sehingga untuk saat ini, Irwansyah belum mau membahas rencana damai dengan Medina Zein. Kata Zakir, suami Zaskia Sungkar masih menunggu penyidik memeriksa laporannya.
“Nanti lah dibicarakan soal perdamaian, karena itu keputusan dari klien kami sebagai pelapor. Sementara belum ada dan memang tidak perlu ada komunikasi,” kata Zakir lagi.
“Biar hukum akan berproses nantinya. Kita serahkan semua ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya.
Baca juga:
Serangan Balik, Irwansyah Laporkan Pasal Berlapis pada Medina Zein dan Lukman Azhari
Irwansyah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari pada Agustus 2020. Dalam laporan Irwansyah, Medina dan Lukman dikenakan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada 2019 atas tuduhan penggelapan dana bisnis kue kekinian yang mereka jalankan bersama.
(qlh)