Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lia Ladysta Resmi Tersangka Atas Laporan Syahrini

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |14:33 WIB
Lia Ladysta Resmi Tersangka Atas Laporan Syahrini
Lia Ladysta (Foto: Instagram Lia Ladysta)
A
A
A

JAKARTA - Lia Ladysta resmi jadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Syahrini. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus baru-baru ini.

“Sudah dilakukan rapat, gelar perkara, dan memang sudah menetapkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Seiring penetapan tersangka, polisi akan memanggil Lia Ladysta untuk menjalani pemeriksaan. “Kita rencanakan tanggal 22 atau 23 ini,” kata Yusri lagi.

Selain Lia Ladysta, polisi juga menetapkan status tersangka pada salah satu media yang menyebarluaskan berita tersebut.

Baca Juga:

Syarat Lia Ladysta Minta Maaf kepada Syahrini

Lia Ladysta Dicecar 20 Pertanyaan saat Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lia Ladysta


Lia Ladysta dilaporkan Syahrini pada Maret 2019. Ketika itu, Syahrini diwakili adik sekaligus manajernya Aisyahrani untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Syahrini merasa tak terima karena dikait-kaitkan dengan Pak Haji oleh Lia Ladysta. Dimana Pak Haji merupakan sebutan untuk salah satu pengusaha batubara asal Kalimantan yang ketika itu dikabarkan dekat dengan Syahrini.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement