JAKARTA - Polisi akan memanggil saksi atas laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama. Termasuk Chintami, karena yang bersangkutan ada di lokasi saat insiden penganiayaan.
“Iya, tentu, karena juga ada di TKP,” ujar Kanit Krimum Polree Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata, Rabu (9/9/2020).

Selain Chintami, polisi juga akan memeriksa petugas keamanan di kediaman sang artis. Menurut keterangan pelapor, petugas keamanan rumah Chintami ikut membantu Dio melakukan penganiayaan.
“Nanti kita lihat agendakan pemeriksaan satpam supaya jelas apa yang terjadi,” kata Ricky.
Baca Juga: