Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |13:39 WIB
Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Chintami Atmanegara (Foto: Instagram)
A
A
A

 

Dalam laporan Deanni, putra Chintami dikenakan Pasal 351 KUHP atas dugaan penganiayaan. Namun polisi belum bisa memastikan apakah tindakan putra Chintami termasuk penganiayaan berat atau ringan.

“Akan kita lihat hasil dari visum, keterangan dari dokter. Kita lihat apakah ini mengakibatkan gangguan aktivitas yang lain atau tidak,” tutur Ricky.

Ricky hanya memastikan bahwa perbuatan putra Chintami Atmanegara bisa diancam pidana penjara.

“Kita bisa lakukan penahanan nanti ya, 4 tahun,” pungkasnya.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement