BEKASI - Jenita Janet menjawab gugatan gana-gini mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Janet mengklaim sudah mengirim uang sebesar Rp1,1 miliar yang dia sebut sebagai harta bersama.
“Saya baca disini, semua diungkit sama Mbak Jenita, termasuk uang yang sudah di transfer ke Mas Alief,” ujar kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (8/9/2020).
Namun menurut keterangan pihak Alief, uang tersebut bukan harta bersama pernikahan. Melainkan untuk kepentingan pekerjaan Janet.
Baca Juga:
Gugat Gana-Gini, Mantan Suami Jenita Janet Klaim Berhak atas Harta Bersama
Tolak Damai, Sengketa Gana-Gini Jenita Janet dengan Mantan Suami Berlanjut
“Itu memang untuk kerjaan Mbak Janet sendiri. Saya konfirmasi ke Mas Alief, itu pure untuk pekerjaan,” jelas Marlon lagi.
Kendati demikian, keseluruhan uang tersebut diklaim Jenita Janet sebagai harta bersama. Sehingga pihak Alief pun bersikeras menuntut pembagian harta gana-gini.
Apalagi setelah dalam proses mediasi, Jenita Janet menolak opsi damai.
“Pihak Alif minta enggak neko-neko. Objek yang kita coba sampaikan dalam gugatan mas Alif hanya meminta tiga aset harta bersama. Pertama rumah di Pura Melati Indah, Honda Civic, dan motor Harley Davidson,” papar Marlon.
(aln)