BEKASI - Jenita Janet menjawab gugatan gana-gini mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Janet mengklaim sudah mengirim uang sebesar Rp1,1 miliar yang dia sebut sebagai harta bersama.
“Saya baca disini, semua diungkit sama Mbak Jenita, termasuk uang yang sudah di transfer ke Mas Alief,” ujar kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (8/9/2020).
Namun menurut keterangan pihak Alief, uang tersebut bukan harta bersama pernikahan. Melainkan untuk kepentingan pekerjaan Janet.
Baca Juga:
Gugat Gana-Gini, Mantan Suami Jenita Janet Klaim Berhak atas Harta Bersama