JAKARTA - Mantan pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik belum tentu bersaksi di sidang sang aktris FTV. Abdul saat ini masih menetap di Surabaya dan besar kemungkinan dirinya tidak diperbolehkan ke Jakarta karena pandemi Covid-19.
“Mana bisa, saya di Surabaya,” ujarnya saat dihubungi awak media, 7 September 2020.
Selain itu, Abdul Malik juga mengaku belum mendapat informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal rencana pemanggilannya sebagai saksi. Andaikata JPU benar-benar memanggilnya untuk hadir, Abdul juga belum tentu bisa memenuhi.
“Sekarang kan kondisi ini Covid-19, kita lebih menjaga kesehatan,” kata dia.

Baca Juga: Dituding Beri 5 Pil Xanax pada Vanessa Angel, Mantan Pengacara Ungkap Jawaban Nyeleneh
Bila kondisinya berbeda, Abdul menegaskan siap hadir untuk memberikan keterangan. Namun untuk saat ini, Abdul memilih untuk tidak datang demi melindungi keluarganya dari ancaman Covid-19.
“Kita kan punya anak, punya istri. Kalau istri saya enggak ngizinin? Kan Surabaya lagi merah, Jakarta merah. Saya punya cucu, anak,” tuturnya.
“Saya kan ada BAP-nya, sumpah, itu secara UUD sah. Saya andai kata tidak ada Covid-19, Insya Allah saya mau hadir, mau memberikan keterangan yang ada di dalam BAP, yang sebenar-benarnya,” pungkas Abdul Malik.
Nama Abdul Malik ikut terseret dalam kasus psikotropika Vanessa Angel. Oleh Vanessa, Abdul disebut pernah memberi 5 pil Xanax kepada dirinya.
(edh)