JAKARTA - Vanessa Angel ternyata sempat mengeluhkan proses penangkapan yang berlangsung saat dia sedang hamil tua. Cerita itu dibagikan kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara.
“Itu curhatan klien kami. Dia ditangkap pada saat sedang hamil 6 bulan, 3 bulan lagi sudah mau melahirkan,” kata Arjana saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Arjana lantas menyinggung masalah hak asasi Vanessa Angel sebagai calon ibu yang menurutnya dikesampingkan oleh pihak berwajib. Dia merasa, polisi ketika itu harusnya bisa mempertimbangkan kondisi Vanessa.
“Indonesia kan negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bukan tidak boleh, tapi ayo dong. Kan lebih elok kalau mempertimbangkan kembali kondisi klien kami saat itu," tuturnya.
Penangkapan itu, menurut Arjana, bisa saja berdampak buruk pada kehamilan Vanessa Angel kala itu. “Kalau misalnya saat itu, klien kami merasakan cemas berlebih dan berakibat pada anak yang dikandungnya, apa polisi mau bertanggung jawab?” ungkapnya.
Baca juga: Akun Instagram Hilang, Pendapatan Vanessa Angel Menurun?
Oleh karena itu, Arjana berharap kelak status Vanessa Angel yang kini sudah menjadi ibu bisa jadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.
“Tolong dalam kasus ini klien kami juga diberikan kesempatan untuk tidak hanya sebagai seseorang yang taat hukum, tapi juga sebagai seorang ibu."*
Baca juga: Terserang Stroke, Ini Kondisi Terbaru Epy Kusnandar
(SIS)