Baca juga:
Eks Drummer BIP Ditangkap saat Ambil Paket Sabu
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(qlh)