Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |13:08 WIB
Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

“Iya, diamankan di Polres Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Baca Juga:Pay BIP Gandeng Sederet Musisi Dalam Lagu Indonesia Rumah Kita


https: img.okezone.com content 2015 08 13 205 1195370 bip-siap-rilis-album-baru-3WK9Svdcw3.jpg

https: img.okezone.com content 2015 08 13 205 1195370 bip-siap-rilis-album-baru-3WK9Svdcw3.jpg

Yusri mengatakan, detil penangkapan Jaka akan disampaikan esok hari saat giat rilis

“Besok di konferensi pers,” tuturnya.

Yusri baru bersedia memastikan bahwa musisi yang tertangkap benar Jaka Hidayat.

“Drummer-nya, ex-BIP ya,” pungkas dia.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement