JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memanggil Irwansyah. Sang aktor diminta hadir untuk menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporan terhadap pria bernama Fakhran Rifqi.
“Hari ini kedatangan Mas Irwan di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran melalui media elektronik,” ujar kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir, Senin (31/8/2020).
Dijelaskan Zakir, Fakhran Rifqi berbicara kepada media bahwa ia sudah melaporkan Irwansyah atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun dalam laporan asli Rifqi, identitas terlapor ternyata bukan Irwansyah.

Baca Juga: Kembali Berurusan dengan Hukum, Irwansyah: Gue Dilaporkan Melulu
“Belakangan kami ketahui bahwa laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal. Ini laporan itu untuk Pak Hafiz, bukan kepada Mas Irwan. Tetapi ternyata mereka melalukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan,” jelas Zakir.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Irwansyah balas melaporkan Rifqi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Kini, laporan Irwansyah resmi naik ke tahap penyidikan.