"Nantinya akan berkembang, apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri.

Anton J-Rocks ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa, 18 Agustus 2020. Tak sendiri, Anton diketahui ditangkap ditempat berbeda dengan tiga orang tersangka lainnya, yang terdiri dari personel, kru, serta mantan kru dari J-Rocks.
Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka usai mendengar laporan dari masyarakat. Bahkan, ia menyebut bahwa masih ada satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(qlh)