Makin terasa spesial bagi Meggy karena vonis hakim bertepatan dengan hari ulang tahun Kiwil. Sehingga dapat dikatakan Kiwil harus menerima kado pahit di perayaan hari lahirnya.
“Tanggal itu adalah tanggal kelahiran dari ayahnya anak-anak,” jelas Meggy.
Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Meggy Wulandari atas Kiwil pada 10 Agustus 2020. Putusan ditetapkan secara verstek karena Kiwil tidak pernah hadir sidang.
Selain memutus cerai kedua pasangan, hakim juga memenangkan hak asuh anak kepada Meggy.
Meggy Wulandari menggugat cerai Kiwil pada 18 Februari 2020. Meggy memilih pisah karena tak mau lagi dipoligami.
(aln)