Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vonis Tak Sesuai Harapan, Roy Kiyoshi Hormati Keputusan Hakim

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |10:39 WIB
Vonis Tak Sesuai Harapan, Roy Kiyoshi Hormati Keputusan Hakim
Roy Kiyoshi (Foto: Instagram)
A
A
A

“Ya enggak apa-apa, itu sudah putusan hakim. Ya bagi kita itu sudah adil lah,” kata Edi lagi.

Apalagi dari vonis 5 bulan tersebut, Roy Kiyoshi hanya tinggal menjalani sisa waktu hukuman. Dimana Majelis Hakim menetapkan bahwa masa hukuman Roy sudah dihitung sejak dirinya pertama kali ditahan.

“Kalau sekarang, sisanya enggak sampai 1 bulan,” terang Edi Suryono.

Roy Kiyoshi tersandung kasus hukum usai kedapatan mengkonsumsi psikotropika tanpa izin dokter. Roy diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta beserta barang bukti 21 pil psikotropika tanpa resep pada 6 Mei 2020.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement