JAKARTA - Ashanty mengaku lega setelah dinyatakan tak bersalah dalam gugatan wanprestasi dari Martin Pratiwi. Ashanty bersyukur tak harus membayar ganti rugi Rp14,3 miliar dalam gugatan Marti Pratiwi.
"Alhamdulillah menang. Di sini bukan mau yang terlalu happy, karena belum tentu, kita kan belum tahu ke depannya yang terjadi," kata Ashanty seperti dikutip dari tayangan Silet pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga:
Menang Gugatan Rp14,3 Miliar, Ashanty Laporkan Balik Martin Pratiwi
Hot Gosip: Nia Ramadhani Pakai Bikini hingga Cita Citata Sakit

Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Karena banyaknya tuduhan yang dilayangkan, pelantun Kesakitanku itu akhirnya melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Aku sudah terlalu banyak dituduh macem-macem. Aku harus memulihkan nama baik, makanya akhirnya aku memutuskan untuk melapor balik dari beberapa bulan yang lalu," ungkapnya.