Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Medina Zein Atas Irwansyah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |11:38 WIB
Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Medina Zein Atas Irwansyah
Irwansyah (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Polrestabes Bandung menyudahi penyidikan laporan Medina Zein atas Irwansyah terkait dugaan penggelapan. Kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir, pihaknya sudah menerima salinan SP3 dari penyidik.

“Kalau surat SP3-nya, ya kami sudah terima. Kami sudah menerima surat penghentian penyidikannya,” ujar Zakir saat dihubungi awak media, 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Tak Didampingi Zaskia Sungkar ke Mabes Polri, Irwansyah: Harus Bedrest

Zakir menerangkan, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam perbuatan yang dilaporkan Medina Zein. Sehingga menurut penyidik, pemeriksaan perkara tidak perlu dilanjutkan.

“Ya perkara dihentikan itu kan karena bukan merupakan tindak pidana, jadi perkara mas Irwan dihentikan oleh Polrestabes Bandung,” kata Zakir lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement