Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Saksi, Polisi Panggil Anji dan Hadi Pranoto Pekan Depan

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |17:59 WIB
Berstatus Saksi, Polisi Panggil Anji dan Hadi Pranoto Pekan Depan
Anji (Foto: Okezone)
A
A
A

Yusri melanjutkan dalam pemanggilan tersebut Anji bersama Hadi Pranoto akan hadir sebagai saksi untuk diperiksa. Pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lain, seperti ahli bahasa, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan ahli telekomunikasi.

Sebelumnya, lanjut Yusri pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor yang membawa berbagai bukti kepada penyidik.

"Dari keterangan saksi-saksi dan pelapor kita lakukan gelar perkara tadi pagi. Dan sudah memberikan unsur persangkaan pasal 28 UU ITE," kata Yusri menambahkan.

Kasus video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto memang telah menghebohkan publik belakangan ini. Video tersebut mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak lantaran menyesatkan dan menyebarkan berita bohong.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement