Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Kota

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |17:36 WIB
Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Kota
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Vanessa pun resmi ditetapkan sebagai tahanan kota.

“Sudah, tahanan kota,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin lewat sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak menahan Vanessa Angel dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya status Vanessa sebagai ibu yang masih menyusui.

Baca Juga:

Hot Gosip: Vanessa Angel Bebas hingga Reza 'Arap' Sumbangkan Pendapatan dari Game Online

Berkas Kasus Psikotropika Lengkap, Polisi Serahkan Vanessa Angel ke Kejaksaan

Potret Vanessa Angel dengan Perut Buncitnya


“Alasan kemanusiaan. Bahwa dia sudah punya bayi, yang menyusui anaknya,” jelas Edwin.

Kuasa hukum Vanessa Angel juga mengajukan permohonan tahanan kota terhadap kliennya dengan sang suami, Bibi Ardiansyah dijadikan penjamin. Sehingga Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menilai Vanessa tidak perlu ditempatkan di rutan.

Vanessa Angel tersandung masalah hukum usai kedapatan menyimpan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax. Vanessa diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah di kawasan Srengseng, Jakarta pada 16 Maret 2020.

Namun dari hasil pemeriksaan, Vanessa Angel tidak terbukti mengkonsumsi psikotropika. Sehingga penyidik Polres Metro Jakarta Barat saat itu langsung memulangkan Vanessa usai pemeriksaan.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement