Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepada Kejaksaan, Dwi Sasono Akui Konsumsi Ganja

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |16:44 WIB
Kepada Kejaksaan, Dwi Sasono Akui Konsumsi Ganja
Dwi Sasono (Foto: Okezone)
A
A
A

Dwi Sasono dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Dwi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu proses sidang.

Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono dikembalikan lagi ke RSKO untuk melanjutkan program rehabilitasi. Dimana dalam hasil asesmen, Dwi memang diharuskan menjalani rehabilitasi untuk melepas ketergantungan narkoba.

Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement