JAKARTA - Dwi Sasono tidak didampingi Widi Mulia saat proses pelimpahan tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Dwi hanya didampingi kuasa hukumnya, Aris Marasabessy saat tiba di kantor Kejaksaan siang tadi.
Terkait absennya Widi Mulia, Aris usai proses pelimpahan menerangkan bahwa yang bersangkutan sedang berhalangan hadir. “Kebetulan beliau lagi ada sedikit kerjaan, jadi enggak bisa mendampingi,” ujarnya.
Aris memastikan, Widi tetap memberikan dukungan pada sang suami meski tidak bisa mendampingi proses pelimpahan. “Yang pasti support,” kata dia.
Baca Juga:
- Lanjutkan Pengobatan, Kejaksaan Pulangkan Dwi Sasono ke RSKO
- Unggah Foto Terbaru, Asmara Megan Fox dan Machine Gun Kelly Makin Romantis
Dwi Sasono dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Dwi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu proses sidang.
Namun karena masih menjalani proses rehabilitasi, Kejaksaan tidak menahan Dwi. Sang aktor dikembalikan ke RSKO Jakarta usai pemeriksaan untuk melanjutkan pengobatan.
Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.
(LID)