Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |13:25 WIB
Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup
Dwi Sasono (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

“Saya enggak berhenti berterima kasih dan bersyukur atas doa dari teman-teman dan keluarga saya,” pungkas dia.

Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.

 

Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berkas perkara Dwi Sasono sudah dinyatakan lengkap. Sehingga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan harus melimpahkan Dwi ke Kejaksaan.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement