JAKARTA - Roy Kiyoshi dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lewat kuasa hukumnya, Edy Suryono, Roy berharap bisa menjalani rehabilitasi tanpa harus dipenjara.
"Ya dia minta permohonan supaya di rehabilitasi saja," ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Namun untuk saat ini, Edy juga belum bisa berbicara banyak. Pihaknya masih menunggu keputusan Roy Kiyoshi dalam menentukan apakah akan mengajukan pembelaan atau tidak.
"Kita lihat minggu depan hasilnya gimana," kata Edy.
Baca Juga: