Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria 40 Tahun Dihukum karena Sebut Sunmi Mirip Pelayan

Elsa Virina Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |16:36 WIB
Pria 40 Tahun Dihukum karena Sebut Sunmi Mirip Pelayan
Sunmi (Foto: Kpopmap)
A
A
A

SEOUL - Sunmi mendapatkan pengalaman pahit, kali ini ia mendapatkan komentar jahat dari netizen. Seorang netizen laki-laki menyebut Sunmi mirip pelayan.

Seorang pria berusia 47 tahun berinisial A didenda jutaan Rupiah karena menulis komentar jahat buat Sunmi.

Meskipun hanya berkomentar singkat, namun komentar tersebut cukup membuat A harus berurusan dengan hukum. Dalam sebuah unggahan pada 2015, sang netizen mengomentari Sunmi.

"Dia mirip pelayan bar," katanya.

Baca Juga: Sebut Sunmi Hostes Bar, Pria 48 Tahun Didenda Rp5,9 Juta

 

Rupanya komentar pendek itu pun menyeret A ke meja hijau. Pengadilan Distrik Changwon menyatakan A bersalah atas komentar yang ditulisnya tersebut. Dia pun didenda 500 ribu Won atau sekitar Rp5,9 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement