JAKARTA - Marshanda belum memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal, surat pemanggilan sudah disampaikan sejak minggu lalu.
“Minggu kemarin belum,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).
Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan membuat panggilan kedua untuk Marshanda dan satu saksi lain. Mengingat keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Polisi Panggil Marshanda sebagai Saksi Kematian Anak Karen Pooroe?
“Harus lah sebagai saksi,” kata AKP Ricky.
Namun, Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa memastikan kapan surat pemanggilan kedua dikirimkan ke Marshanda.
“Nanti saya cek jadwalnya, lupa saya,” pungkas AKP Ricky.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Marshanda untuk dimintai keterangan seputar kematian anak Karen Pooroe. Dimana Marshanda berstatus sebagai pemilik apartemen tempat putri Karen mengalami insiden.
(edh)