JAKARTA - Syakir Daulay resmi menggugat label musik ProAktif. Gugatan tersebut Syakir daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dua hari lalu, kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar di kawasan Antasari, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Dalam gugatan, Syakir mencantumkan nama Agi Sugiyanto sebagai perwakilan pihak ProAktif.
“Yang kami gugat saudara Sugiyanto,” jelas Haris.
Baca Juga:
Profil Singkat Syakir Daulay yang Tengah Naik Daun
Persilakan Syakir Daulay Gugat Balik Label Musik, Derry 4 Sekawan: Saya Enggak Ikut Campur
Sementara mengenai poin gugatan, Syakir Daulay membahas masalah perjanjian jual beli channel YouTube miliknya pada pihak ProAktif. Dalam perjanjian tersebut, Syakir menilai banyak kejanggalan.
“Gugatannya berkaitan dengan perjanjian jual beli channel Syakir Daulay oleh Sugiyanto,” pungkasnya.
Konflik Syakir Daulay dengan pihak ProAktif bermula setelah dirinya menandatangani kesepakatan kerjasama pengelolaan akun YouTube ke Agi Sugiyarto selaku perwakilan label. Tak lama setelah menyepakati perjanjian, Syakir justru mendapati dirinya tak lagi bisa mengakses akun YouTube miliknya.
Sempat berujar bahwa akun YouTube miliknya diambil alih paksa oleh pihak ProAktif, Agi Sugiyarto lantas mengklaim bahwa label sudah membeli channel Syakir Daulay.
(aln)